RAKOR RUTIN BULANAN JANUARI 2021
Pada hari senin 4 januari 2021, kami mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi rutin bulanan untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan dan mempersiapkan beberapa agenda yang akan diadakan pada tahun ini berikut juga mengenai pelayanan bagi masyarakat.
Untuk evaluasi lebih mengarah kepada progres pelaporan kegiatan pada tahun 2020 yang sudah berjalan. Untuk pelayanan kami membuat jadwal piket pelayanan dengan metode undian / kocokan, agar terkesan fair. Sekedar informasi juga yaa sedulur bahwasanya tahun ini desa Kita mendapatkan giliran program Peendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) atau pembuatan Sertipikat Tanah Massal dengan beberapa persyaratan yang perlu panjenengan persiapkan jika ingin ikut bergabung. Syarat – syarat tersebut diantaranya :
· Fotokopi SPPT tahun 2021
· Fotokopi KK
· Fotokopi KTP (Untuk Atas Nama Sertipikat)
· Biaya administrasi Rp 300.000 / Bidang sesuai dengan PerBup No. 18 Tahun 2020
Bagi panjenengan yang tertarik untuk ikut membuat sertipikat, segeralah mendaftarkan diri ke Ketua RT dimana lokasi tanah panjenengan berada karena rentang waktu pendaftaran hanya 2 minggu yaitu mulai tanggal 6 januari hingga 18 Januari 2021. Sekian dulu informasi terbaru dari kami sedulur. Jangan lupa share berita ini kepada semua saudara se desa kita demi suksesnya program sertipikat massal ini. Terima kasih.